Polda di Malut Bertekad Perangi Judi Online

Polda Maluku Utara (wilayah Malut) atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas judi online dengan membentuk tim patroli jaringan judi online di Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, pada hari Senin mengatakan bahwa Polda Maluku Utara melalui Ditreskrimsus telah membentuk sebuah tim untuk patroli jaringan yang laksanakan judi online ini.

“Sudah dibentuk tim, tapi sejauh ini belum ditemukan tempat judi online atau aktivitas judi,” kata Michael.

Oleh dikarenakan itu, ia menghimbau penduduk jika memiliki informasi berkaitan perjudian online, segera laporkan ke Polsek paling dekat.

“Jika terdapat oknum polisi yang bermain judi online, maka bakal kita proses sesuai bersama hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Operasi Terpadu (Satgas) Kie Raha Polda Malut berhasil menjadikan pria asal Makassar berinisial FJ (51 tahun) sebagai bandar Toto Gelap (Togel).

Ia membenarkan pernyataan tersebut berdasarkan informasi berasal dari penduduk bahwa di rumah kerap dijadikan lokasi perjudian type togel.

“Mendapat informasi tersebut, Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra segera turun ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata memang benar berjalan perjudian togel,” katanya.

Menurut dia, tim membubarkan para pelaku dengan membawa barang bukti bersifat uang senilai Rp. 2.452.000 yang dimaksud adalah hasil permainan judi, satu hp hitam, sebagian struk togel dan rekap nomer togel.

“Untuk barang buktinya ada macam-macam duit, yakni 16 keping 1000, 28 keping 2000, 76 keping 5.000, 43 keping 10.000, 16 keping 20.000, 9 keping 50.000, 8 ribu keping,” ujarnya.

  Berita Tangkap 3 Agen Judi Togel di Duri, Salah Satunya IRT